Kuasa hukum pihak terlapor menyampaikan keberatan atas laporan dugaan penyalahgunaan yang menyeret nama AKP PS dan Bripda. Menurutnya, terdapat sejumlah kejanggalan dalam laporan tersebut, baik dari sisi kronologi kejadian maupun bukti yang disampaikan oleh pelapor.
Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa kliennya telah menjalankan tugas sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, mereka meminta aparat penegak hukum untuk bersikap objektif dan profesional dalam menangani laporan tersebut.
Kuasa hukum juga berharap proses klarifikasi dan pemeriksaan dapat dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan opini negatif di tengah masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
